
Giat Vaksin tanggal 1 Desember sampai 4 Desember 2021 dimulai pukul 08.00 s/d selesai bertempat di Koramil 411-01/Metro, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur. Jenis Vaksin dosis I dan II Sinovac dengan membawa persyaratan untuk vaksin dosis I membawa fotocopy KK dan KTP, dan vaksin dosis II membawa Sertifikat pertama. Menurut Babinsa Kelurahan Imopuro,
ARIFIANTO yang juga bekerja di Koramil 411-01, pelaksanaan vaksin diperpanjang dari tanggal 5 Desember sampai tanggal 9 Desember 2021 dan berlaku untuk umum / diluar metro juga bisa mengikuti giat vaksin tersebut. Catatan : untuk masyarakat Kota Metro wajib vaksin karena vaksin itu sangat penting untuk imun tubuh kita, dibutuhkan kesadaran bagi semua masyarakat yang belum vaksin. Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan tubuh kita dan berjuang untuk masyarakat yang bebas COVID 19.
