Kelurahan Imopuro

Kec. Metro Pusat, Kab. Metro
Prov. Lampung

Loading

Kelurahan Imopuro

Perayaan

Hari Paskah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kabupaten Metro Provinsi Lampung

Berita Kelurahan

Komentar Terbaru

Kategori

Pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, Staf Kesra Kelurahan Imopuro "DWI SESVARINI, A.Md." menghadiri Undangan Bimtek bagi Pemantau Data Kecamatan dan pengisi Data Kelurahan ( Operator SIKS-NG ), pelaksanaan Bimtek di Aula Dinas Sosial Kota Metro , yang dihadiri 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan.
Materi dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial  (Linjamsos) "DYAH SUKMAWATI" menjelaskan tentang DTKS. DTKS singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, merupakan Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, serta Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial.Siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial ( PPKS ) yaitu Anak Balita Terlantar, Anak Terlantar, Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak Jalanan, Anak Disabilitas, Anak Korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, Anak yang memerlukan perlindungan khusus, Penyandang Disabilitas, Tuna Susila, Gelandangan, Pengemis, Pemulung, Kelompok Minoritas, Bekas warga Binaan ( LP ), Korban penyalahgunaan narkoba, Korban tindak kekerasan, pekerjaan migran bermasalah sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, Fakir Miskin, Keluarga Bermasalah, komunitas terpencil, ke 26 Jenis PPKS ( Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ) ini harus kita utamakan.

Pelaksanaan Muskel harus dilakukan 1 bulan sekali, atau kalau tidak sempat bisa 3 bulan sekali ( antara tanggal 1 sampai 15 ), penginputan setelah Muskel dilakukan tanggal 15 sampai 25 setiap bulannya. Warga yang berhak masuk kedalam DTKS adalah Fakir Miskin, ciri-cirinya adalah Rumah nya berlantai semen kasar, mengontrak/kos, berdinding geribik, tidak memiliki jamban, berpenghasilan rendah, pengangguran, listrik nya hanya 450 Va. Data DTKS penginputannya harus mengupload menggunakan KK asli,KTP asli, Foto rumah tampak depan dan dalam.

Warga yang tidak berhak menerima bantuan sosial antara lain : ASN, Pensiunan PNS, yang mendapatkan penghasilan dari APBN/APBD, RT/RW, Kader yang sudah mendapatkan insentif.

/*! elementor - v3.23.0 - 23-07-2024 */ .elementor-widget-image{text-align:center}.elementor-widget-image a{display:inline-block}.elementor-widget-image a img[src$=".svg"]{width:48px}.elementor-widget-image img{vertical-align:middle;display:inline-block}
Foto bersama
Staf Kesra Kelurahan Imopuro mengikuti Bimtek
Operator Dinas Sosial "ENGGAL WILDAN PRABOWO" mempraktekkan tata cara penginputan data melalui Aplikasi SIKS_NG

Beri Komentar

Kelurahan

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 380
Kemarin : 808
Total Pengunjung : 1.800
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.137.186.200
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa