Kelurahan Imopuro --
Hari ini, Rabu, 15 Oktober 2025 diadakan acara Sosialisasi P4GN dengan Tema "KELUARGA SEHAT BAHAGIA TANPA NARKOBA" di Aula Kantor Kelurahan Imopuro. Dihadiri oleh Ketua LPM Imopuro, Ketua Karang Taruna Imopuro, Pamong RT/RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Imopuro serta BNN Kota Metro.
Menurut Narasumber dari BNN Kota Metro "ARI KURNIAWAN, S.Si,MA" penjelasan mengenai Narkotika, menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Bahan Adiktif Lainnya
- Alkohol: Merusak organ pencernaan, hati, jantung, ginjal. Menyebabkan paranoid, depresi, hilang ingatan.
- Rokok: Menyebabkan gangguan jantung dan pembuluh darah.
- Kafein: Menimbulkan rasa cemas dan gangguan jantung.
- Solvent: Menghambat pernapasan, infeksi tenggorokan, kerusakan otak, hati, dan ginjal.
Efek Penyalahgunaan Narkoba: Stimulan
- Kerja Otak Lebih Tinggi (Memaksa otak bekerja melebihi batas normal )
- Peningkatan Aktivitas (Mendorong peningkatan aktivitas dan kewaspadaan tubuh )
- Kesadaran dan Kegairahan (Meningkatkan kesadaran, kegairahan, dan semangat )
Contoh: Amfetamin, Kokain, Nikotin, Kafein.
Efek Penyalahgunaan Narkoba: Halusinogen
- Menimbulkan Halusinasi (Menyebabkan kesan palsu )
- Mengubah Persepsi (Mengubah pandangan terhadap objek )
- Berkhayal (Pemakai melihat/mendengar hal yang tidak ada )
Contoh: LSD, Ganja, Magic Mushrooms.
Konsekuensi Sosial dan Hukum
- Keretakan Hubungan
- Konflik dengan keluarga, teman, dan lingkungan sosial.
- Penurunan Prestasi
- Gangguan belajar,
- pembolosan, DO dari sekolah/kampus.
- Kriminalitas
- Terlibat tindak pidana, pencurian, kekerasan.
Mengenali Ciri-Ciri Pecandu Narkoba :
FISIK
- Berat Badan Turun Drastis
- Mata Cekung, Merah
- Muka Tirus, Pucat
- Bibir Kehitaman
- Batuk Pilek Terus
- Keringat Berlebihan
- Sakit Kepala
EMOSI
- Mudah Marah
- Sensitif
- Emosi tidak stabil
- Mudah curiga pada orang lain
- Cemas berlebihan, berusaha menyakiti diri sendiri
- Pelupa
- Susah untuk Konsentrasi
PERILAKU
- Suka Berbohong
- Malas
- Sikap tidak peduli
- Sering menyendiri dikamar yang gelap
- Jarang mandi
- Sering menguap
- Penurunan prestasi belajar
- Perubahan pola makan
Sebagai Warga sekaligus Orang Tua harus mewaspadai perilaku dan mengontrol Anak-anaknya dari Pergaulan Bebas dan Media Sosial dimulai dari Keluarga dengan menanamkan Nilai-Nilai Agama sebagai pondasi.
Sebagai Perangkat Kelurahan / RT RW dapat berkoordinasi dengan Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Pihak terkait lainnya apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan ke arah penyalahgunaan narkoba untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Wilayah masing-masing.