Kelurahan Imopuro--
Hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025 diadakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( Penguatan Puspaga Omah Peluk ) Imopuro Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas P3AP2KB Kota Metro, Ketua LPM Kelurahan Imopuro, Kasi Kesra Kecamatan Metro Pusat dan Pengurus Puspaga Omah Peluk se_Kelurahan Imopuro.
Narasumber dari Dinas P3AP2KB Kota Metro "SANTI HILALIA, S.Sos,MM" menjelaskan Puspaga Omah Peluk adalah Suatu wadah / tempat yang di jadilkan media berkonsultasi dan pemecahan masalah apabila ditemukan kasus-kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kelurahan termasuk upaya preventif/pencegahan.Tujuannya adalah Mendukung Visi Wali Kota Metro “ Terwujudnya Kota Metro, Berpendidikan, Sehat Sejahtera dan Berbudaya”, tersosialisasinya Hak Perempuan dan Hak Anak di Kota Metro, tersosialisasinya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak serta alur dan jejaring apabila diketemukan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, terimplementasinya Peraturan Walikota Metro No 25 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, diketahuinya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta terselesaikannya permasalahan tersebut di Kota Metro mulai dari tingkat bawah.
Manfaat dari Puspaga Omah Peluk adalah Terkolaborasinya Kader PATBM, Pokja I PKK Kelurahan, Forum Anak, Pamong, Babinsa, Bhabinkamtibmas dsb dalam kegiatan sosialisasi dan implementasi perlindungan terhadap perempuan dan anak, tertanganinya kasus perempuan dan anak yang melakukan konsultasi, terdapatnya sistem rujukan dalam penanganan kasus, respon cepat penanganan kasus jika terjadi permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak.
Sasaran nya adalah Seluruh warga Kota Metro yang mengalami permasalahan terhadap pencegahan dan upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
SUSUNAN TIM PENGELOLA :
- PENASEHAT
- PEMBINA
- KETUA
- SEKRETARIS
- DIVISI PENCEGAHAN
- DIVISI RUJUKAN
- DIVISI ADMINISTRASI
TUGAS DIVISI PENCEGAHAN
- Memberikan layanan konsultasi dan layanan informasi pengasuhan anak berbasis hak anak terkait bidang kesehatan, pendidikan, sosial,agama,ilmu pengetahuan dan teknologi, serta hukum.
TUGAS DIVISI ADMINISTRASI
- Melakukan layanan administrasi pencatatan layanan dan pendataan dalam kelembagaan Pusat Pembelajaran Keluarga Omah Peluk.
TUGAS DIVISI RUJUKAN
- Memberikan layanan konseling dan layanan rujukan untuk mendapatkan layanan lebih lanjut dengan layanan kesehatan, sosial, pendidikan, agama,dan hukum.
Dengan adanya Kader Puspaga Omah Peluk diharapkan mampu menyelesaikan masalah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, Anak anak di seluruh lapisan Masyarakat.