Kelurahan Imopuro-
Senin, 4 Agustus 2025, Apel Mingguan setiap hari senin pagi jam 07.30 WIB di Halaman Kantor Kecamatan Metro Pusat, diikuti oleh pegawai Kecamatan dan 5 Kelurahan se_ Kecamatan Metro Pusat. Hari pertama di Bulan Agustus dipimpin oleh Camat Metro Pusat sebagai Pembina Apel Mingguan.
Dalam arahannya , Camat Metro Pusat menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ). Sebagai ASN kita harus menjadi contoh dalam hal kedisiplinan waktu, tanggung jawab maupun dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Tolong tindak tegas terhadap staf Pegawai ASN atau Honor apabila tidak masuk kerja selama 3 hari atau 1 minggu harus diberikan teguran lisan berupa surat untuk di serahkan ke Kecamatan agar bisa ditindaklanjuti ke atas. Lurah harus melihat absen manual, absen elektronik tidak terpengaruh karena bisa dimanipulasi ( pegawai tidak masuk tetap bisa absen elektronik ), jadi harus ada perhatian dari Lurah agar memperhatikan absen manual yang tidak masuk kerja tanpa surat izin bisa ditindak tegas dengan cara absen kehadiran ALFA .