Hari ini Pembagian Sembako di Kelurahan Imopuro, ada 23 warga yang tidak mampu mendapatkan sembako dari BAZNAS ( Badan Amil Zakat Nasional ).Pembagian ini sudah yang kedua kali nya, pembagian I pada Bulan September 2021 ada 30 orang dibagi setiap RT.
Tujuan nya adalah untuk membantu BAZNAS dalam proses pengumpulan, pencatatan sampai pendistribusian zakat kepada mustahiq. Syarat mengajukan Bantuan dari BAZNAS adalah Surat Permohonan di ketahui Lurah, Fotokopi KTP dan KK, Surat Keterangan tidak Mampu dari RT/Lurah